Kewirausahaan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan membangun atau mendirikan suatu bisnis, dengan mengeluarkan modal atau investasi tertentu, untuk mendapatkan keuntungan. Kewirausahaan dengan melakukan atau menciptakan sesuatu yg baru dengan cara kreatif dan penuh inovasi dan bernilai tambah.
Kewirausahaan yang akan kita jalankan belum tentu berhasil dan belum tentu juga akan gagal. Namun untuk menilai kelayakan dari kewirausahaan tersebut dapat dilakukan di awal sebelum semuanya dilaksanakan. Setelah ide kewirausahaan tersebut ditentukan maka seorang pebisnis atau pengusaha dapat melakukan penilaian dari perencanaan kewirausahaan tersebut.
Bagaimana Penilaian Kelayakan Kewirausahaan?
Penilaian Kelayakan kewirausahaan dapat dilakukan dengan melihat kelayakan dari kewirausahaan tersebut. Untuk melihat kelayakan wirausaha tersebut dapat dilakukan dengan studi atau survey atau penelitian. Penilaian Kelayakan kewirausahaan yang lebih kompleks dinamakan studi kelayakan.
Penilaian kelayakan suatu wirausaha dengan studi kelayakan akan membahas aspek-aspek yang berkaitan dengan wirausaha tersebut. Aspek-aspek yang umum dibahas dalam studi kelayakan seperti aspek legal, aspek tenis, aspek manajemen dan organisasi, aspek lingkungan, aspek lokasi, aspek ekonomi, aspek pasar dan aspek keuangan. Namun dalam kajian studi kelayakan wirausaha tidak akan membahas aspek tersebut secara keseluruhan hanya beberapa aspek yang memang paling mempengaruhi penentuan penilain tentang kelayakan wirausaha tersebut misalnya aspek penilaian kewirausahaan A yaitu aspek legal, aspek manajemen, aspek ekonomi, aspek pasar dan aspek keuangan.
Berikut ini gambaran penilaian Kelayakan Kewirausahaan
Dalam aspek legal, dimana kewirausahaan harus memenuhi syarat-syarat hukum pendirian usaha tersebut baik syarat secara umum atau syarat peraturan daerah pendirian wirausaha tersebut
Dalam aspek teknis, dimana kewirausahaan sudah memiliki atau sudah merencanakan peroleh mesin dan peralatan untuk menjalankan wirausaha tersebut
Dalam aspek Organisasi, dimana kewirausahaan sudah menyusun top manajemen yang akan menjalan usaha, gaji dan manajemen organisasinya
Dalam aspek Pasar, dimana Kewirausahaan sudah memperoleh gambaran potensi pasar dari usaha tersebut dengan melihat potensi market, market kompetitor dan market yang dapat diambil oleh objek kajian
Dalam aspek keuangan, dimana kewirausahaan dapat memperoleh gambaran tentang besarnya investasi yang diperlukan, indikator kelayakan dalam keuangan seperti IRR, BEP, PP, NVP dan lainnya.
Penilaian kelayakan kewirausahaan dilakukan dengan mengumpulkan data-data yang ada baik itu data primer maupun data sekunder. Data-data tersebut dapat diperoleh dari internal perusahaan yang akan mendirikan wirausaha dan juga dapat diperoleh dengan melakukan survey lapangan. untuk lebih independen biasanya menggunakan jasa/konsultan studi kelayakan untuk melakukan penilaian kelayakan dari kewirausahaan tersebut. Konsultan atau jasa yang independen, terpercaya, berpengalaman dan profesional yang ada di indonesia. Anda dapat menghubungi kami pada lama kontak yang ada di website ini.
0 Komentar