Sampai kapan masa berlaku feasibility study atau studi kelayakan? Merupakan salah satu pertanyaan yang belum banyak diketahui jawabannya. Feasibility study merupakan sebuah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui kelayakan proyek. Pelaksanaan studi kelayakan adalah sebelum proyek dilaksanakan. Bidang yang dianalisa mencakup keseluruhan terkait proyek. Seperti kita tahu bahwa dalam pelaksanaan sebuah proyek atau bisnis, kerugian itu menjadi sebuah hal yang rentan terjadi. Adanya pelaksanaan studi kelayakan ini untuk menghindari risiko kerugian tersebut. Selain itu juga mempermudah mendapatkan dana investasi dari investor. Tujuan lebih lengkap mengenai feasibility study akan dibahas pada uraian berikut beserta masa berlakunya.

Uraian Beberapa Tujuan Feasibility Study Penting Dipahami

Setiap kegiatan yang dilakukan tentu memiliki tujuan, begitu juga dengan studi kelayakan. Sebelum membahas tentang masa berlaku feasibility study, pahami uraian tujuannya, antara lain:

  1. Mempermudah Perencanaan

Tujuan pertama yaitu memudahkan Anda dalam proses perencanaan proyek atau bisnis. Perencanaan yang dimaksud beberapa diantaranya meliputi besar modal, lokasi, tata cara dan waktu pelaksanaan, besar laba dan hal-hal penting lainnya.

  1. Mengurangi Risiko Terjadinya Kerugian

Sangat penting bagi pebisnis meminimalkan risiko kerugian yang kemungkinan terjadi mengingat hal ini rentan dialami. Sebab, segala sesuatu menyangkut masa mendatang tidak ada yang bisa memprediksi.

Kondisi inilah penyebab studi kelayakan penting dilakukan. Tapi, Anda perlu memahami sampai kapan masa berlaku feasibility study agar eksekusi pilihan tindakan senantiasa tepat.

  1. Mempermudah Pengendalian

Tujuan lainnya yaitu memudahkan dalam proses perbaikan saat terjadi penyimpangan bisnis. Jadi, pengendalian terhadap bisnis tetap terjaga dan penyimpangan bisa segera di antisipasi supaya tidak semakin membesar.

  1. Mempermudah Proses Pelaksanaan Kegiatan

Tujuan feasibility terakhir yaitu memudahkan proses pelaksanaan kegiatan karena sudah ada penyusunan perencanaan matang sebelumnya. Pedoman yang ada bisa membantu Anda lebih fokus terhadap tujuan.

Menjawab Pertanyaan Masa Berlaku Feasibility Study

Menjawab pertanyaan masa berlaku feasibility study yaitu selama enam bulan sejak tanggal efektif penilaian. Untuk pemilihan tanggal pelaksanaannya sendiri menyesuaikan dengan kondisi dan berbagai pertimbangan.

Bahkan tanggal yang sudah ditentukan bisa berubah bila ada hal mendesak. Masa berlaku ini ada karena data perusahaan, terutama mengenai keuangan senantiasa mengalami perubahan. Berbeda situasi akan membuat eksekusi yang harus dilakukan juga berbeda.

Jadi, jangan mengabaikan masa berlaku feasibility study. Bila dianggap kurun waktu yang sudah ditentukan tidak cukup, Anda bisa melakukan perpanjangan masa penyusunan feasibility studi. Hal ini mengingat kondisi lapangan tidak selalu bisa diperkirakan.

Dengan adanya studi kelayakan, seluruh SDM serta logistik yang sudah disiapkan bisa dinilai. Selain itu, analisa mengenai pengembalian investasi yang didapatkan pebisnis juga bisa dilakukan. Situasi ini bukan hanya menguntungkan pihak pemilik bisnis tapi juga investor.

Sangat menguntungkan bukan melaksanakan studi kelayakan bisnis ini? Jangan lupa untuk mencermati masa berlaku feasibility study supaya paham kapan batas akhir pedoman tersebut bisa dilaksanakan dan bisa membuat keputusan terkait melakukan perpanjangan atau tidak.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *