Studi kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu gagasan usaha atau bisnis tentang layak gagasan usaha tersebut untuk dilaksanakan. Gagasan usaha yang terburu-buru tanpa persiapan jelas sama saja dengan menarok leher ketiang gantungan. Jika ingin sukses memulai bisnis tidak hanya cukup dengan pengalaman dan pengetahuan namun di perlukan persiapan yang matang. Studi kelayakan  merupakan salah satu bagian dari persiapan bisnis atau usaha tersebut.

Tujuan dilakukan studi kelayakan adalah untuk menghindari penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan. Ada lima tujuan, pentingnya dilakukan studi kelayakan usaha yaitu:

1. Menghindari Resiko Kerugian

Studi Kelayakan bertujuan untuk menghindari resiko kerugian dimasa datang yang tidak penuh kepastian. Baik itu resiko yang dikendalikan maupun yang tidak dikendalikan.

2. Memudahkan Perencanaan

Perencanaan tentang apa yang terjadi dimasa yang akan datang dapat mempermudah dalam melakukan perencanaan. Perencanaan tersebut meliputi:

  • Berapa jumlah dana yang dijalankan
  • Kapan usaha akan dijalankan
  • Dimana lokasi usaha yang akan dibangun
  • Siapa yang melaksanakan
  • Bagaimana cara melaksanakannya
  • Berapa besar keuntungan yang akan diperolah
  • Bagaimana cara mengawasi jika terjadi penyimpangan

3. Memudahkan pelaksanaan pekerjaan

Bagaimana rencana yang sudah disusun akan memudahkan dalam pelaksanaan usaha. Rencana yang sudah disusun akan dijadikan acuan dalam pekerjaan setiap tahap usaha, sehingga suatu pekerjaan dapat dilakukan secara sistematis dan tepat sasaran sesuai rencana.

4. Memudahkan pengawasan

Pelaksanaan usaha yang sesuai rencana akan memudahkan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dari rencana yang telah disusun. Disamping itu, pelaksanaan usaha dapat dilakukan secara benar karena ada yang mengawasi.

5. Memudahkan Pengendalian

Adanya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan dapat terdeteksi terjadinya suatu penyimpangan, sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan dari pengendalian ini adalah untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang melenceng, sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.

Pada kesempatan ini kami hadir membantu para pengusaha untuk membuat studi kelayakan bisnisnya.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *