Jasa Studi Kelayakan (FS = Feasibility Study) hadir sebagai layanan bisnis untuk memberikan gambaran tentang suatu bisnis layak atau tidak. Kami merupakan layanan yang profesional, independen dan berpengalaman. Hasil yang kami sajikan merupakan hasil yang akurat berdasarkan data survei dan data sekunder. Secara teknis pengerjaan yang selama ini kami lakukan secara cepat dan juga biaya yang terjangkau. Untuk gambaran nya seperti aspek legalitas atau hukum, aspek teknis, aspek lokasi, aspek lingkungan dan sosial, aspek ekonomi, aspek pasar serta aspek keuangannya.

1. Mengurangi Risiko Kegagalan
Studi kelayakan membantu mengidentifikasi potensi risiko dan tantangan sebelum proyek dijalankan, sehingga pengambilan keputusan lebih akurat dan dapat menghindari kerugian besar.
2. Menilai Potensi Keberhasilan Proyek
Jasa studi kelayakan memberikan analisis menyeluruh tentang aspek pasar, keuangan, hukum, teknis, dan lingkungan untuk mengetahui apakah proyek layak secara menyeluruh.
3. Memberikan Gambaran yang Objektif dan Profesional
Pihak ketiga (konsultan studi kelayakan) memberikan penilaian objektif dan berdasarkan data, tanpa bias dari pihak internal perusahaan.
4. Membantu Mendapatkan Pendanaan
Investor, bank, atau lembaga keuangan biasanya mensyaratkan dokumen studi kelayakan sebelum menyetujui pendanaan, untuk melihat proyeksi keuntungan dan risiko secara rinci.
5. Mempermudah Perencanaan Bisnis
Dengan hasil studi kelayakan, manajemen bisa menyusun strategi bisnis, rencana pemasaran, struktur organisasi, dan proyeksi keuangan dengan dasar yang kuat.
6. Menyediakan Dasar Hukum dan Legalitas
Studi kelayakan mencakup aspek legalitas yang membantu memastikan proyek mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
7. Alat Komunikasi dengan Stakeholder
Dokumen studi kelayakan dapat digunakan untuk menjelaskan proyek kepada stakeholder (pemegang saham, mitra, pemerintah, dll) secara transparan dan meyakinkan.
8. Menentukan Kelayakan Alternatif
Studi kelayakan bisa membandingkan beberapa opsi atau lokasi proyek, dan membantu memilih alternatif terbaik berdasarkan analisis menyeluruh.
Pihak-pihak yang membutuhkan studi kelayakan
1. Perusahaan / Pebisnis
Untuk mengevaluasi kelayakan proyek baru seperti ekspansi, pembangunan pabrik, peluncuran produk, franchise, atau investasi teknologi.
2. Investor
Untuk memastikan bahwa proyek atau bisnis yang akan dibiayai memiliki potensi keuntungan yang layak dan risiko yang terkendali.
3. Bank / Lembaga Keuangan
Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan kredit atau pembiayaan kepada perusahaan atau perorangan yang mengajukan pinjaman usaha.
4. Pemerintah
Untuk mengevaluasi kelayakan proyek infrastruktur publik (jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, dll), pembangunan kawasan industri, dan proyek strategis nasional.
5. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) / NGO
Untuk memastikan bahwa proyek sosial atau pembangunan masyarakat benar-benar memberikan dampak dan layak secara sosial dan ekonomi.
6. Akademisi / Mahasiswa
Sebagai bagian dari riset atau studi akademik tentang potensi bisnis, pembangunan wilayah, ekonomi lokal, dan sebagainya.
7. Developer Properti / Real Estate
Untuk memastikan proyek perumahan, apartemen, atau kawasan terpadu memiliki pasar yang jelas dan nilai ekonomi yang menguntungkan.
8. Mitra Bisnis / Calon Pemilik Waralaba
Untuk menilai potensi bisnis sebelum bergabung atau melakukan kerja sama dengan perusahaan/franchise tertentu.
9. Pabrik / Industri Manufaktur
Sebelum membangun fasilitas baru atau membuka lini produksi baru, diperlukan studi kelayakan untuk menganalisis aspek teknis dan pasar.
0 Komentar