Jasa Studi Kelayakan (FS = Feasibility Study) hadir sebagai layanan bisnis untuk memberikan gambaran tentang suatu bisnis layak atau tidak. Kami merupakan layanan yang profesional, independen dan berpengalaman. Hasil yang kami sajikan merupakan hasil yang akurat berdasarkan data survei dan data sekunder. Secara teknis pengerjaan yang selama ini kami lakukan secara cepat dan juga biaya yang terjangkau. Untuk gambaran nya seperti aspek legalitas atau hukum, aspek teknis, aspek lokasi, aspek lingkungan dan sosial, aspek ekonomi, aspek pasar serta aspek keuangannya.

1. Mengurangi Risiko Kegagalan

Studi kelayakan membantu mengidentifikasi potensi risiko dan tantangan sebelum proyek dijalankan, sehingga pengambilan keputusan lebih akurat dan dapat menghindari kerugian besar.

2. Menilai Potensi Keberhasilan Proyek

Jasa studi kelayakan memberikan analisis menyeluruh tentang aspek pasar, keuangan, hukum, teknis, dan lingkungan untuk mengetahui apakah proyek layak secara menyeluruh.

3. Memberikan Gambaran yang Objektif dan Profesional

Pihak ketiga (konsultan studi kelayakan) memberikan penilaian objektif dan berdasarkan data, tanpa bias dari pihak internal perusahaan.

4. Membantu Mendapatkan Pendanaan

Investor, bank, atau lembaga keuangan biasanya mensyaratkan dokumen studi kelayakan sebelum menyetujui pendanaan, untuk melihat proyeksi keuntungan dan risiko secara rinci.

5. Mempermudah Perencanaan Bisnis

Dengan hasil studi kelayakan, manajemen bisa menyusun strategi bisnis, rencana pemasaran, struktur organisasi, dan proyeksi keuangan dengan dasar yang kuat.

6. Menyediakan Dasar Hukum dan Legalitas

Studi kelayakan mencakup aspek legalitas yang membantu memastikan proyek mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

7. Alat Komunikasi dengan Stakeholder

Dokumen studi kelayakan dapat digunakan untuk menjelaskan proyek kepada stakeholder (pemegang saham, mitra, pemerintah, dll) secara transparan dan meyakinkan.

8. Menentukan Kelayakan Alternatif

Studi kelayakan bisa membandingkan beberapa opsi atau lokasi proyek, dan membantu memilih alternatif terbaik berdasarkan analisis menyeluruh.

Pihak-pihak yang membutuhkan studi kelayakan

1. Perusahaan / Pebisnis

Untuk mengevaluasi kelayakan proyek baru seperti ekspansi, pembangunan pabrik, peluncuran produk, franchise, atau investasi teknologi.

2. Investor

Untuk memastikan bahwa proyek atau bisnis yang akan dibiayai memiliki potensi keuntungan yang layak dan risiko yang terkendali.

3. Bank / Lembaga Keuangan

Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan kredit atau pembiayaan kepada perusahaan atau perorangan yang mengajukan pinjaman usaha.

4. Pemerintah

Untuk mengevaluasi kelayakan proyek infrastruktur publik (jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, dll), pembangunan kawasan industri, dan proyek strategis nasional.

5. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) / NGO

Untuk memastikan bahwa proyek sosial atau pembangunan masyarakat benar-benar memberikan dampak dan layak secara sosial dan ekonomi.

6. Akademisi / Mahasiswa

Sebagai bagian dari riset atau studi akademik tentang potensi bisnis, pembangunan wilayah, ekonomi lokal, dan sebagainya.

7. Developer Properti / Real Estate

Untuk memastikan proyek perumahan, apartemen, atau kawasan terpadu memiliki pasar yang jelas dan nilai ekonomi yang menguntungkan.

8. Mitra Bisnis / Calon Pemilik Waralaba

Untuk menilai potensi bisnis sebelum bergabung atau melakukan kerja sama dengan perusahaan/franchise tertentu.

9. Pabrik / Industri Manufaktur

Sebelum membangun fasilitas baru atau membuka lini produksi baru, diperlukan studi kelayakan untuk menganalisis aspek teknis dan pasar.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *